Rapat Koordinasi Upaya Pencegahan dan Penangaman Perkawinan Anak dan Penandatanganan MoU

Rabu, 18 Desember 2024, Ketua Pengadilan Agama Makale menghadiri undangan Rapat Koordinasi Upaya Pencegahan dan Penangaman Perkawinan Anak dan Penandatanganan MoU yang dilaksanakan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sulsel, di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel.

MoU terkait Koordinasi Ketersediaan dan Pemanfaatan Data untuk Pencegahan Perkawinan Anak di Provinsi Sulsel ini ditandatangani oleh perwakilan Pemerintah Provinsi Sulsel, Polda Sulsel, Kementrian Agama Sulsel, dan Pengadilan Tinggi Agama Makassar.
